Pihak Kedubes Malaysia Beri Perkembangan Kasus Pelecehan Lambang Negara Indonesia

- 28 Desember 2020, 21:05 WIB
Ilustras. Lambang Burung Garuda.
Ilustras. Lambang Burung Garuda. /Pikiran-rakyat.com

Dilansir dari berita potensibisnis.pikiran-rakyat.com berjudul "Parodi Lagu Indonesia Raya Belum Dihapus? Wakil Ketua DPR Minta Ini pada Kemlu dan Kedubes Malaysia", otoritas setempat mengaku, pelaku hingga saat ini masih dicari.

Jika ternyata didapati pelaku parodi Indonesia Raya adalah warga negara Malaysia, Kedubes memastikan pelaku akan ditindak.

"Jika ternyata video tersebut diunggah oleh seorang warga negara Malaysia, akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan ketentuan hukum setia yang ada," tulis Kedubes Malaysia.

"Pemerintah Malaysia mengecam keras setiap pelanggaran dan provokasi negatif yang bermaksud mempengaruhi kedekatan hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia," terang Kedubes Malaysia.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Menlu Retno Marsudi Menyikapi Varian Baru Covid-19, Indonesia Menutup Pintu Bagi WNA

Hingga kini, belum diketahui pasti apakah sang pengunggah di akun YouTube MY Asean tersebut sudah ditangkap atau belum.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengutuk keras tindakan diduga sengaja unggah sebuah parodi lagu 'Indonesia Raya'.

Azis Syamsuddin menilai hal tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia.

Video tersebut, beredar di YouTube dan masih terus menjadi sebuah konten riview oleh para YouTuber tertentu dan belum dihapus semestinya.

"Ini merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia. Lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa, dan lambang negara," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, pada Senin, 28 Desember 2020, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah