TEGAS! Sembako Dihapus, Ini Perintah Jokowi untuk Penyaluran Bansos di Jabodetabek

- 29 Desember 2020, 20:40 WIB
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. /Twitter.com/@jokowi./

Ia juga meminta agar data penerima bantuan harus benar-benar jelas sehingga tepat sasaran serta melibatkan daerah dalam memperbaiki data.

"Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek. Betul-betul kirim ke rekening penerima manfaat. Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan 'banking system' saya kira itu yang kita inginkan," kata dia.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas, Selesaikan Masalah Hukum Markaz Syariah FPI, Langkah Ini Baru Bisa Dilakukan

Ia pun menjelaskan pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dari sejumlah anggaran itu, dia memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200.000 per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama empat triwulan.

Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300.000 selama empat bulan.

Selanjutnya Program Kartu Prakerja Rp10 triliun, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp14,4 triliun serta ditambah dengan diskon listrik selama enam bulan ini Rp3,78 triliun.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah