TEGAS! Sembako Dihapus, Ini Perintah Jokowi untuk Penyaluran Bansos di Jabodetabek

- 29 Desember 2020, 20:40 WIB
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. /Twitter.com/@jokowi./

PR BANDUNGRAYA - Secara tegas, bantuan sosial (bansos) berbentuk sembako dihapuskan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Presiden Joko Widodo memutuskan, mengubah bentuk bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, terutama untuk Jabodetabek sudah kita putuskan sekarang tunai. Lewat pos atau lewat bank," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: 10 Kecamatan di Kota Bandung Kasus Covid-19 Tertinggi, Andir Memimpin dengan 60 Pasien

Jokowi mengungkap hal tersebut dalam rapat terbatas dengan topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021" yang diikuti sejumlah menteri anggota kabinet Indonesia Maju.

Bansos tunai itu rencananya akan dikucurkan pada Januari 2021.

"Jadi jangan sampai mundur bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi," katanya.

Baca Juga: SMRC Publis Rilis Terbaru, Prabowo Banyak Ditinggal Kader Gerinda, Ganjar Pranowo Beri Kejutan

"Menyangkut daya beli masyarkaat konsumsi rumah tangga yang kita ingin bisa menggerakkan 'demand' atau permintaan," kata dia.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x