Berawal dari Saling Ejek, Polisi Ungkap Pembuat Parodi Indonesia Raya: 'Sakit Hati, Balas Dendam'

- 1 Januari 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi Garuda Pancasila
Ilustrasi Garuda Pancasila /pikrian-rakyat.com/

PR BANDUNGRAYA - Polisi berhasil mengamankan pembuat parodi lagu Indonesia Raya yang menjurus menghina.

Setelah sempat memanas ke Malaysia, justru fakta lain terungkap. Pelaku pembuat parodi ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) asal Cianjur.

Polisi pun mengungkap motif dari pelaku sehingga berani membuat parodi yang melecehkan lambang negara.

Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Masih Berstatus Pelajar SMP

Bareskrim Polri mengamankan pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF di kediamannya Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya pada Jumat, 1 Januari 2020.

Baca Juga: Pelajar SMP Asal Cianjur Jadi Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata Sempat Pakai Nama Samaran

Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x