Hina Lagu Kebangsaan Ditangkap, Sudjiwo Tedjo: Bagaimana yang Menghina Negeri dengan Perbuatan?

- 1 Januari 2021, 18:45 WIB
Budayawan Sudjiwo Tejo.
Budayawan Sudjiwo Tejo. /Instagram.com/@president_jancukers

PR BANDUNGRAYA – Sudjiwo Tedjo berbicara terkait penghinaan lagu Indonesia Raya yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya, penindakanan terhadap pelaku memang harus dilakukan.

Namun, ia juga tak hanya menyoroti orang yang berani melakukan penghinaan lagu Indonesia Raya saja, ia juga mengatakan bahwa kelakuan publik yang bertentangan juga harus ditindak.

Baca Juga: Berawal dari Saling Ejek, Polisi Ungkap Pembuat Parodi Indonesia Raya: 'Sakit Hati, Balas Dendam'

Sudjiwo Tedjo berpendapat bahwa lebih baik jika ada orang yang tidak menjadi Pandu di negeri dan tidak membangun jiwanya demi negeri, juga harus ditindak.

Sudjiwo Tedjo melanjutkan bahwa yang mereka lakukan adalah sama saja.

Perbedaannya adalah yang satu menghina dengan kata-kata dan yang lainnya dengan perilaku atau kelakuan.

Dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter pribadinya pada Jumat, 1 Januari 2020, Sudjiwo Tedjo menuliskan terkait dua masalah tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pelaku Pewarnaan Cabai Hijau Jadi Merah yang Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah