"Tahap yang pertama akan dilakukan ialah vaksinasi ke tenaga kesehatan (nakes). Di Indonesia ada 1,3 juta orang (nakes) di 34 provinsi," katanya.
Sementara untuk tahap kedua, pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan kepada sekitar 17,4 juta public workers yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: PLN Bagikan Token Listrik Gratis dan Diskon Tagihan Listrik hingga Maret 2021, Simak Cara Klaimnya
Kemudian pemberian vaksin Covid-19 tahap selanjutnya adalah masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun, dengan jumlah mencapai 21,5 juta orang.
"Sesudah itu, nanti masyarakat normal akan mulai divaksinasi," tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman kominfo.go.id.
Tahapan pemberian Covid-19 di setiap negara berbeda-beda. Akan tetapi, satu hal yang sama adalah memprioritaskan nakes sebagai penerima vaksin Covid-19 yang pertama.
Baca Juga: PNS Batal Terima Gaji Minimal Rp9 Juta di Tahun 2021, Ternyata Ini Alasannya
"Ini (nakes) adalah garda terdepan pandemi krisis Covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten dengan yang dilakukan di Amerika dan semua negara bahwa nakes merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksinasi," ujarnya.
Kendati demikian, Menkes mengatakan pemberian vaksin Covid-19 baru akan dilaksanakan apabila telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lebih lanjut, Menkes mengungkapkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 tahap satu kepada nakes akan dilakukan secara bertahap dengan hati-hati.