Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 2 Pekan ke Depan

- 4 Januari 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi PSBB di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta perpanjang masa PSBB DKI Jakarta hingga 17 Januari 2021 mendatang.
Ilustrasi PSBB di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta perpanjang masa PSBB DKI Jakarta hingga 17 Januari 2021 mendatang. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram Pemprov DKI Jakarta, Minggu 3 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1.295 Tahun 2020.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 2 Pekan ke Depan

Kebijakan PSBB Transisi ini diperpanjang hingga 17 Januari 2021.

"Kami mencatat persentase pertambahan kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan," kata pihak Pemprov DKI Jakarta.

Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari 2 pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember.

"Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi," tutur dia.

Baca Juga: Bansos BST BLT Rp300 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek Status Penerima Terbaru di dtks.kemensos.go.id

Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan tidak ada kejadian menonjol pada puncak libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pemprov DKI Jakarta ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x