Pernyataan Saksi dalam Sidang Hari Ketiga Habib Rizieq Shihab, 'Rindu Yang Mulia'

- 7 Januari 2021, 10:51 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakesl
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakesl /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

PR BANDUNGRAYA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Rizieq Shihab hari keempat, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon, Kamis, 7 Januari 2021.

Pada sidang sebelumnya, Rabu, 6 Januari 2021 hakim tunggal Akhmad Sahyuti mempersilahkan pemohon dari kuasa hukum Rizieq Shihab untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

“Sidang besok (Kamis) untuk saksi dan ahli dari pemohon, Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan,” kata hakim Akhmad Sahyuti sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Berita Antara pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Tayangan Bon BORAge BTS Buat ARMY Bingung, Kata Edukatif Diterjemahkan Jadi Kata Kasar?

Kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan akan menghadirkan saksi sekitar tiga hingga empat orang, termasuk saksi ahli.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebutkan, aksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang Covid-19.

“Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli Covid-19, Cuma belum saya hadirkan saksi ahli Maulid Nabi, saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid,” kata Alamsyah.

Baca Juga: Juventus Curi 3 Poin dari San Siro, Sekaligus Tebas Rekor Unbeaten AC Milan

Sidang praperadilan Rizieq Shihab telah bergulir sebanyak tiga kali persidangan. Sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pemohon.

Dua orang saksi dihadirkan pemohon yakni orang yang menghadiri kegiatan Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab, pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x