Kasus Viral Pemalsuan Surat Swab Test di Tangkap, Pelaku Ternyata Mahasiswa Kedokteran

- 7 Januari 2021, 17:01 WIB
Polisi menagkap tiga pelaku pemalsuan surat swab test PCR.
Polisi menagkap tiga pelaku pemalsuan surat swab test PCR. /Dok. PMJ News

PR BANDUNGRAYA – Perkembangan kasus pemalsuan surat swab test PCR yang sempat viral telah membuahkan hasil.

Pihak Polda Metro Jaya mengaku sudah berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan seorang pelaku tindakan berinisial MFA merupakan mahasiswa kedokteran aktif.

Baca Juga: Joe Biden Kecam Donald Trump Atas Kerusuhan Pendukungnya di Gedung Capitol hingga Jatuh Korban Jiwa

“Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu Universitas," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Sedangkan dua tersangka lainnya dengan inisial EAD dan MAIS merupakan teman MFA.

Kronologi awal tindakan pemalsuan surat swab test PCR bermula ketika ketiganya berencana melakukan perjalanan ke Bali dan memerlukan surat swab test sebagai syarat perjalan.

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Yusri.

Baca Juga: BTS dan NCT Saling Susul, Berikut 10 Album K-Pop Terlaris Pekan Pertama 2021 di Gaon

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x