PR BANDUNGRAYA – Pada momen libur tahun baru ini, pemerintah menerapkan peraturan kesehatan ketat saat bepergian guna mencegah pertumbuhan kasus baru Covid-19.
Namun, di tengah ketegangan tersebut, ditemukan oknum yang berusaha memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan surat Polymerase Chain Reaction (PCR) bebas Covid-19.
Salah satu kasus perdagangan surat PCR palsu ditemukan oleh dr. Tirta melalui laporan warganet ke akun instagramnya.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Wijin Tetap Dukung Sang Kekasih: Tuhan Melihat..
Melalui instagram, dr. Tirta mengungkapkan kemarahan dirinya setelah mendapatkan informasi terdapat oknum yang memperdagangkan surat PCR palsu di media sosial.
“Laknat kau @hanzdays brani-berani jual surat pcr palsu. Banyak orang merana krena kebijakan pcr covid ke bali, jangan kau manfaatkan bos buat keuntungan pribadi ! Kau dagang d closed friend juga banyak friends lu ngadu ke gua bos” kata dr. Tirta sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagram @dr.tirta.
View this post on Instagram
dr. Tirta sebelumnya telah membagikan beberapa bukti terkait akun Instagram @hanzdaysyang menjual belikan dokumen PCR tanpa perlu melakukan tes.
Baca Juga: Front Pembela Islam Dibubarkan, 'FPI' Lain Sudah Muncul di Jagat Mesdos
Melalui unggahan tersebut Oknum mengaku hanya bermodal aplikasi edit foto adobe photoshop untuk menjual surat PCR palsu dan satu dokumen pdf untuk menjual PCR palsu.