Ada Istilah Baru Terkait Kebijakan di Tengah Pandemi, Ini Perbedaan PSBB dan PPKM

- 9 Januari 2021, 10:11 WIB
Peta Kota Bandung dibentangkan dalam simulasi PSBB belum lama ini.
Peta Kota Bandung dibentangkan dalam simulasi PSBB belum lama ini. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

Ridwan Kamil menyatakan pihaknya tengah mengkaji indikator penerapan wilayah PPKM di Jabar yang dilihat berdasarkan 4 kriteria.

Kriteria tersebut adalah: (1) Tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional; (2) Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional; (3) Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; dan (4) Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

"Jadi hari-hari ini (jelang 11 Januari) Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah," katanya.

Baca Juga: Campaka-Pajajaran Waspada! Berikut 10 Kelurahan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung

"Karena (kebijakan) macam-macam, ada WFH 75 persen, 50 persen, 30 persen, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional," ucap Ridwan Kamil. ***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah