Begini Skema Pemeriksaan pada Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri Kramat Jati

- 12 Januari 2021, 16:51 WIB
Tim gabungan bersiap mengevakuasi jenazah kecelakaan pesawat Covid-19.
Tim gabungan bersiap mengevakuasi jenazah kecelakaan pesawat Covid-19. /Piiran-Rakyat.com/Aldiro Syahrial Lubis/

"Kami informasikan sampai dengan jam 09.00 WIB ini tim DVI telah menerima sebanyak 58 sampel DNA dari keluarga korban," pungkasnya.

Nantinya, sampel-sampel yang sudah diterima dilakukan pencocokan dengan korban-korban tersebut.

Baca Juga: Ada Dugaan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Gunakan KTP Palsu, Tim Terus Lakukan Penyelidikan

Dapat diketahui, kejadian hilangnya kontak pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute peterbangan Jakarta-Pontianak ini terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021 di sekitar perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki pada pukul 14.40 WIB.

Pesawat ini mengalami hilang kontak saat pesawat dalam keadaan di posisi 11 nautical mile di sebelah utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, banteng setelah melewati ketinggian di 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Point to point:

56 kanong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182

Update informasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 hingga pukul 09.00 WIB pada Selasa, 12 Januari 2021.

Rumah Sakit Polri Kramat Jati hingga saat ini menerima 56 kantor jenazah yang telah dievakuasi dari TKP.

Kantong-kantong jenazah dan properti yang sudah diterima akan diperiksa lanjutan tim DVI, baik pemeriksaan antemortem atau pun postmortem.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah