PR BANDUNGRAYA - Upaya penyelundupan sabu ke seorang tahanan berhasil digagalkan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Merangin, Jambi.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan menyembunyikan sabu tersebut ke dalam kue bakpau.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Erwan Prasitiyo selaku Kepala Lapas Kelas II B Merangin dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara pada Kamis, 14 Januari 2021.
Baca Juga: Antisipasi Ada Longsor Susulan Lagi, BMKG Bandung Pasang Sistem Peringatan Dini di Cimanggung
"Benar, petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus atau cara menyelundupkan sabu ini ke dalam kue bakpau," ujarnya.
Penyelundupan tersebut berhasil diketahui oleh petugas lapas pada pukul 14.45 WIB sebelum pelaku melakukan kunjungan kepada tahanan.
Pelaku tersebut berinisial EP warga Kecamatan Tabir Selatan Provinsi Jambi, ia hendak melakukan kunjungan pada seorang tahanan berinisial S.
Baca Juga: Raffi Ahmad Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Sherina Munaf: Publik Jadi Belajar dari Kesalahan Kita
Sang pelaku E beralasan ingin mengirimkan paket makanan untuk temannya yaitu S yang ditahan di lapas tersebut.