BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Belum Jelas, Informasi Lengkap di Sini

- 19 Januari 2021, 20:47 WIB
Pihak Kementrian Keternagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara detail terkait rencana maupun jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Pihak Kementrian Keternagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara detail terkait rencana maupun jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi

PR BANDUNGRAYA - Pihak Kementrian Keternagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara detail terkait rencana maupun jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Namun, informasinya bagi yang belum menerima di 2020, pemerintah masih memberi kesempatan bagi tenaga kerja mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada tahun ini.

Tentang hal itu, Kemnaker masih berupaya mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 ke 294.160 penerima.

Baca Juga: Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jika Ada Masalah Segera Lakukan Hal Ini

Dari data terakhir Kemnaker, pihaknya belum mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 hingga 100 persen.

Sekitar 294.160 penerima di tahun 2020 yang belum ditransfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BLT ini diserahkan kepada karyawan sebagai subsidi gaji senilai Rp2,4 juta. Berikut ini penjelasan terkait jadwal pencairan bantuan subsidi gaji atau upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Bikin Gempar Indonesia, Deddy Corbuzier Geram: Ramalan Anda Bohong, Ini Provokasi!

Dengan informasi tersebut, simak bagaimana perihal jadwal pencairan bantuan subsidi gaji atau upah BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, secara pasti belum diketahui.

Namun, tidak ada salahnya jika Anda mulai mempersiapkan dari sekarang tata cara daftar.

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tapi Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Begini Caranya

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;

1. Klik link (DI SINI

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link (DI SINI) https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

8. Login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

9. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital'.

10. Klik gambar kartu

11. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Pihak Kemnaker saat ini masih berkoordinasi bersama Bank Himbara terkait sisa penerima yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 itu.

Adapun realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 sebagi berikut.

BLT subsidi gaji gelombang pertama tersalurkan ke 12.265.437 pekerja atau 90,88 persen dari target penerima.

BLT subsidi gaji gelombang kedua tersalurkan ke 12.248.195 atau 98,74 persen dari target penerima.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah