"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka kita akan mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," katanya.
Baca Juga: Fakta Baru Jimin BTS Akhirnya Terbongkar Malam Ini! Semasa Trainee Jalani 'Tugas Mulia' demi Member
Jika penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah valid, maka penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur dia.***