Sebelumnya, diketahui dalam cuitannya bahwa Gray menyebutkan wilayah tempat tinggalnya di Bali sebagai tempat yang ramah untuk kaum LGBTQ dan warga lokal di sekitar wilayah tersebut dianggap menyambut baik.
Keputusan Kantor Imigrasi untuk mendeportasi Gray karena dianggap meresahkan usai menyebut Provinsi Bali queer friendly tersebut lantas menjadi bahan perbincangan di media sosial.***