Kasus Viral Kristen Gray: Dideportasi Usai Ajak WNA ke Bali hingga Disuga Meresahkan karena LGBTQ+

- 20 Januari 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi LGBTQ.
Ilustrasi LGBTQ. /PIXABAY/Jasmin Sessler

Sebelumnya, diketahui dalam cuitannya bahwa Gray menyebutkan wilayah tempat tinggalnya di Bali sebagai tempat yang ramah untuk kaum LGBTQ dan warga lokal di sekitar wilayah tersebut dianggap menyambut baik.

Keputusan Kantor Imigrasi untuk mendeportasi Gray karena dianggap meresahkan usai menyebut Provinsi Bali queer friendly tersebut lantas menjadi bahan perbincangan di media sosial.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: bali.kemenhumkam.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah