Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Para Ahli Rekomendasikan Vaksin mRNA

- 23 Januari 2021, 10:03 WIB
: Ilustrasi vaksin ibu hamil.
: Ilustrasi vaksin ibu hamil. /ANTARA/Jojon

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam empat tahap, dan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2022.

Adapun sasaran penerima vaksin Covid-19, di antaranya tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, serta masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Baca Juga: Usai Somasi, PTPN VIII Polisikan Habib Rizieq Shihab Terkait Perizinan Lahan Megamendung

Kendati demikian, pemerintah menetapkan 17 kriteria kelompok masyarakat yang tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19, satu di antaranya adalah ibu hamil.

Kriteria tersebut dimuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Meski masuk ke dalam kelompok rentan terinfeksi Covid-19, ibu hamil tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir di Manado: 3 Warga Meninggal, Satu Orang Hilang

Pasalnya, uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tidak dilakukan pada ibu hamil, sehingga data yang tersedia saat ini dinilai sangat terbatas.

Akan tetapi, setelah dilakukannya sejumlah tinjauan terhadap vaksin Covid-19, beberapa ahli berpendapat ibu hamil tetap dapat menerima vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Healthline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x