Adapun sasaran penerima vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 tahap satu, di antaranya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan.
Baca Juga: Siapa Suarakan Berantas Korupsi akan Dicap Kadrun dan Anti-pancasila Kata Benny K Harman
Selain itu, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, turut menjadi sasaran penerima vaksin tahap satu.
Sedangkan dalam program vaksinasi Covid-19 tahap dua, yang juga akan dilaksanakan pada periode yang sama, sasaran penerima vaksin yakni petugas pelayanan publik.
Di antaranya anggota TNI atau Polri, aparat hukum, serta petugas di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Baca Juga: Refly Harun: 'PENCIPTA KERUMUNAN ITU BERNAMA JOKOWI', Coba Mau Diapakan?
"Dalam waktu ini, termasuk juga usia lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun," kata dr Reisa saat memberi keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 18 Januari 2021.
Program vaksinasi Covid-19 tahap tiga akan dilaksanakan pada April hingga Maret 2022 dengan masyarakat sebagai sasaran penerima vaksin.
Kendati demikian, masyarakat penerima vaksin dalam tahap ini akan didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, dan geospasial.