"Bagaimana bisa dilakukan sebanyak-banyaknya dalam tempo yang secepat-cepatnya, karena kita punya kekuatan 30 ribu, kurang-lebih 30 ribu vaksinator, ada kurang-lebih 10 ribu puskesmas, ada kurang-lebih 3.000 rumah sakit yang bisa kita gerakkan," katanya.
Meski pemerintah masih menggodok regulasi terkait rencana vaksinasi Covid-19 untuk jalur mandiri tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan.
syarat pertama yang harus diperhatikan yakni vaksinasi bersifat sosialis bukan individualis.
Menkes Budi menjelaskan bahwa vaksin berfungsi bukan untuk melindungi diri sendiri, tapi melindungi, keluarga, tetangga dan masyarakat luas pada umumnya.
Baca Juga: Nahas, Anak 10 Tahun Ini Tewas Diduga Mengikuti 'Blackout Challenge', Italia Blokir Aplikasi TikTok
Kedua, untuk menjaga keuangan negara, pemerintah dalam pengadaan vaksin berusaha melakukan dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya.
Sehingga nantinya negara bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai kebutuhan dan mencapai target herd immunity hingga 70 persen.
Ketiga yakni terkait pemberian vaksin Covid-19. Budi menegaskan kepada para konglomerat jangan sampai vaksinasi mandiri ini justru hanya membuat golongan mampu yang dapat lebih dulu.
Baca Juga: 3 Cerita Lucu BTS Ini Dijamin Bikin Ngakak! Bongkar Kebiasaan Aneh Suga BTS di Dorm yang Bikin Kaget