Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi.
"Benar, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” katanya dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri.
Pemanggilan Ambroncius ini terkait statusnya sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Dalam pemanggilan ini, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi kepada Ambroncius mengenai akun Facebook yang digunakan sebagai penyebaran ujaran rasisme tersebut.
Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut.
Sebelumnya penyidik siber Bareskrim sudah memiliki temuan-temuan awal sebelum adanya pemanggilan Ambroncius ini.***