Jalankan Modus Baru demi Kelabui Petugas, Diskotek di Kemang Disegel Petugas karena Langgar Prokes

- 31 Januari 2021, 13:38 WIB
Diskotek X Dronk di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Diskotek X Dronk di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. /PMJ News/Fajar

"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami himbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," katanya.

Baca Juga: Detik-detik Danau Putra si Harimau Sumetera yang Dibebasliarkan di Hutan Aceh

Dalam menjalankan operasionalnya, menurut keterangan Suhermanto, para pengelola club menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas.

"Ini modus-modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," katanya.

Selanjutnya untuk diskotek tersebut dipasang segel oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Penghormatan Terakhir Kru Sriwijaya Air untuk Mendiang Kapten Afwan, Pipit: Saya Ikhlas dengan Ketetapan Allah

Nantinya, tempat hiburan malam tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata Jakarta.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah