PR BANDUNGRAYA - Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020.
Biro Humas KPK menjelaskan, IPK atau CPI tahun 2020 yang dirilis Transparency International (TI), Indonesia mengalami penurunan skor dari tahun sebelumnya yakni menjadi 37.
Dalam cuitan KPK di akun Twitter @KPK_RI, disebutkan, skor IPK tersebut menjadikan Indonesia menempati posisi ke 102 dari 180 negara.
“Berdasarkan Corruption Perception Index (CPI) tahun 2020 yang dirilis Transparency International (TI), Indonesia mendapatkan skor 37 dan berada pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei."
Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019,” tulis akun KPK_RI yang diunggah pada Selasa, 2 Februari 2021 sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com.
KPK menjelaskan, TI telah memberikan catatan serius dalam dua hal penting, yakni korupsi dan penegakan hukum.
“TI memberikan catatan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada 2 hal, yakni korupsi politik dan penegakan hukum,” terang KPK.