PR BANDUNGRAYA - Menjelang rekrutmen guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota parlemen yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta agar rekrutmen tersebut memperhatikan masa pengabdian.
“Ini semangatnya yang harus diusung bukan hanya rekrutmen semata, namun lebih mengedepankan apresiasi atas masa bakti para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi untuk bangsa dan negara, melalui pendidikan," kata Fikri sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari DPR RI, Selasa 2 Februari 2021.
"Andaikan ada persyaratan misalnya PNS atau PPPK, jangan disamakan dengan mereka yang baru saja lulus,” kata dia.
Fikri menyampaikan, tuntutan para guru yang sudah lama mencurahkan tenaga bagi dunia pendidikan Indonesia adalah hanya ingin dihargai atau diapresiasi masa pengabdiannya.
“Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada rekrutmen tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun kasih nilai, tapi jangan samakan fresh graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,” ucap Fikri.
Dalam kunjungan Komisi X ke Kabupaten Batang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Achmad Taufiq berharap Komisi X DPR RI bisa memahami dan menyampaikan aspirasi para guru yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan.
"Mohon untuk guru yang senior-senior diprioritaskan, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun, karena sudah tidak mungkin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka prioritasnya di PPPK," ucap dia.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk merekrut 1 juta guru lewat jalur PPPK sudah disosialisasikan sejak tahun lalu.