"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum," kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Selasa 2 Februari 2021.
Baca Juga: Sindikat Vaksin Covid-19 Palsu Tiongkok Terungkap, Pelaku Ganti Cairan dengan Larutan Garam
Mahfud MD mengatakan bahwa uang yang tersimpan di perusahaan asuransi tersebut tidak akan hilang.
"Uang mereka tidak akan hilang dengan cara apapun," tutur dia.
Mahfud MD juga menyatakan bahwa kasus korupsi yang melilit PT Asabri akan terus diadili. Pemerintah akan berupaya membantu agar dana jaminan kesejahteraan prajurit tidak menguap begitu saja.
"Korupsinya akan terus diadili. Akan tetapi, jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan oleh pemerintah agar tidak hilang," katanya.
Kejaksaan Agung saat ini tengah mengupayakan pengumpulan aset-aset yang berasal dari korupsi PT Asabri tersebut.
Aset yang terkumpul ini akan digunakan untuk jaminan penggantian kepada para korban yayasan tersebut.
Baca Juga: Jelang Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK, Anggota Parlemen Minta Pemerintah Pertimbangkan Masa Pengabdian