Santai tapi Tajam, Ini Kata Wapres Soal Kasus Jilbab dan Siswi Nonmuslim di Padang

- 4 Februari 2021, 13:20 WIB
Wapres, KH. Ma'ruf Amin
Wapres, KH. Ma'ruf Amin /Instagram.com/@kyai_marufamin/

PR BANDUNGRAYA - Adanya peraturan daerah yang dinilai memaksakan siswi nonmuslim menggunakan kerudung dinilai keliru oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wapres menilai, peraturan daerah harus baik dari segi kenegaraan maupun keagamaan.

Kata Wapres di acara Mata Najwa menjelaskan, memaksakan siswi nonmuslim tidak tepat baik dari segi aspek agama maupun negara.

Baca Juga: Terkait SKB 3 Menteri tentang Pakaian Seragam, Gus Yaqut: Optimis Akan Kuatkan Toleransi

"Memaksakan aturan untuk siswi nonmuslim memakai jilbab, itu dilihat dari aspek kenegaraan tidak tepat dan dari segi keagamaan juga tidak benar," katanya.

Penggunaan jilbab kata wapres, merupakan pilihan individu dari umat Islam.

Sehingga, hal itu tidak perlu diatur dalam suatu peraturan daerah (perda).

Baca Juga: Polemik Pasar Mualamah Depok, Polisi Sebut Zaim Saidi Pesan Dinar-Dirham dari PT Antam

"Saya kira (menggunakan jilbab) itu tidak boleh diwajibkan,"

"Tidak boleh dilarang, artinya kembali kepada masing-masing siswa."

"Masing-masing orangtua murid untuk dia bersikap seperti apa."

Baca Juga: Fakta Adanya Kode 'Bina Lingkungan' di Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Modus Terselubungnya Kata MAKI

"Tentunya bagi mereka yang muslim, yang menurut pahamnya (jilbab) itu suatu kewajiban, maka dia juga akan menggunakan," katanya.

Wapres mengatakan, soal pemakaian jilbab seharusnya tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, pemerintah pun memberikan kebebasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri dan TNI untuk mengenakan jilbab.

"Jadi, tidak ada pemaksaan. Saya kira ini kedewasaan di dalam beragama, berbangsa, dan bernegara."

"Sehingga, tidak perlu ada aturan-aturan yang memaksa, melarang, atau mengharuskan," katanya menegaskan.

Wapres pun memberikan pandangan perda di Kota Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan semua siswi termasuk nonmuslim untuk mengenakan jilbab.

Wapres mengatakan, peraturan tersebut tidak tepat diterapkan.

"Menurut saya, kebijakan seperti itu tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita."

"Kecuali untuk Aceh yang memang punya kekhususan dan diberikan kewenangan tertentu."

"Saya kira perda (di Padang) itu kurang tepat, kalau itu menyangkut pemaksaan agama lain untuk menggunakan jilbab," ujarnya.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah