Sebagai tempat dengan keberagaman, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa pihak-pihak yang berniat mengacaukan dan mengubah keberagaman tersebut menjadi suatu kelompok tertentu harus ditindak tegas.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Februari, Reyna dalam Bahaya Besar, Nino Hanya Terdiam
“Bila ada yang ingin mengubah menjadi satu kelompok, satu aliran, satu agama, satu suku dan budaya, mereka tamu tidak tahu diri, hadapi, usir, dan laporkan!,” tulisnya dalam cuitan tersebut.
Pancasila ibarat rumah, rumah kita bersama. penghuninya diisi oleh keragaman budaya, perbedaan etnis, suku, agama, aliran-aliran dsb. bila ada yg ingin merubah menjadi satu kelompok, satu aliran, satu agama, satu suku & budaya, mrk tamu tdk tahu diri, hadapi, usir & laporkan ! pic.twitter.com/woOOrvJt9Z— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 7, 2021
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membubarkan FPI dan melarang seluruh kegiatan yang bersangkutan dengan eks organisasi masyarakat itu.
Baca Juga: Jelang Laga Panas Lawan Liverpool, Manajer Manchester City Ngotot Inginkan Kemenangan
Pembubaran tersebut tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dengan alasan FPI tidak memiliki legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.
Keputusan itu pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam Pejabat Tertinggi yaitu Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BNPT sesuai dengan putusan MK 82/PUU 112013.***