Muannas Alaidid Singgung ‘Ormas Anti Pancasila’ Meski Sudah Dibubarkan: Hadapi dan Laporkan!

- 7 Februari 2021, 14:49 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Twitter.com/@muannas_alaidid

Sebagai tempat dengan keberagaman, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa pihak-pihak yang berniat mengacaukan dan mengubah keberagaman tersebut menjadi suatu kelompok tertentu harus ditindak tegas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Februari, Reyna dalam Bahaya Besar, Nino Hanya Terdiam

“Bila ada yang ingin mengubah menjadi satu kelompok, satu aliran, satu agama, satu suku dan budaya, mereka tamu tidak tahu diri, hadapi, usir, dan laporkan!,” tulisnya dalam cuitan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membubarkan FPI dan melarang seluruh kegiatan yang bersangkutan dengan eks organisasi masyarakat itu.

Baca Juga: Jelang Laga Panas Lawan Liverpool, Manajer Manchester City Ngotot Inginkan Kemenangan

Pembubaran tersebut tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dengan alasan FPI tidak memiliki legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Keputusan itu pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam Pejabat Tertinggi yaitu Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BNPT sesuai dengan putusan MK 82/PUU 112013.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah