Setelah Dihantui Teror dan Intimidasi, 2 Petani Nipah di Sumatera Utara Ditahan, Begini Krolonogisnya

- 12 Februari 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani. /PEXEL/Yogendra Singh

Hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Gerakan Penyelamatan Hutan Mangrove Pantai Timur Langkat (Gempita) mendesak enam gugatan, salah satunya mendesak agar Syamsul dan Samsir segera dibebaskan.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Walhi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah