Latihan Daftar PPPK 2021, Banyak Berkas yang Harus Disiapkan Termasuk Swafoto KTP

- 13 Februari 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2021.
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2021. /ANTARA/Makna Zaezar

Berdasarkan seleksi PPPK tahun sebelumnya, mekanisme seleksi PPPK tahun ini pun dikabarkan akan sama seperti sebelumnya. Semua alur pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id, berikut alur pendaftaran dan persyaratannya:

Baca Juga: Kini Lansia dan Komorbid Bisa Terima Vaksin Covid-19, Berikut Syarat yang Ditentukan Kemenkes

1. Pertama, membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Lalu memilih menu PPPK atau langsung mengakses lama ssp3k.bkn.goi.d

3. Setelah itu registrasi dan mengisi data yang diperlukan di antaranya, nomor ujian K-II (bagi honorer atau KII), tanggal lahir, NIK, alamat email yang masih aktif, kata sandi serta pertanyaan keamanan, dan pas foto formal ukuran 120kb atau maksimal 200kb format JPG atau JPEG.

4. Setelah itu, mencetak kartu informasi akun PPPK setelah berhasil mengisi data saat registrasi.

5. Apabila seluruh data sudah terisi dan kartu informasi akun sudah cetak, bisa langsung login di laman SSP3K dnegan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka, Mendikbud Pastikan Guru Honorer Bisa Ikut 3 Kali Seleksi

6. Setelah login, pendaftar akan diminta melengkapi data tambahan di antaranya, swafoto sambil memegang KTP dan kartu informasi akun, memilih jabatan yang akan dilamar, melengkapi daftar riwayat hidup, melengkapi biodata diri secara rinci, melengkapi riwayat pendidikan, mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan peryaratan instansi tempat mendaftar, memeriksa seluruh data yang sudah diisi, kemudian mencetak kartu pendaftaran PPPK.

7. Setelah semuanya sudah dilakukan pendaftar tinggal menunggu verifikasi data, dan menunggu pemberitahuan kelulusan tahapan administrasi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah