Ini Lima Poin Penting dari MUI Soal SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah, 'Minta Dilakukan Revisi'

- 14 Februari 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi seragam sekolah, tiga kementerian mengeluarkan surat keputusan bersama mengatur seragam sekolah.
Ilustrasi seragam sekolah, tiga kementerian mengeluarkan surat keputusan bersama mengatur seragam sekolah. /Pixabay/Nico_Boersen

MUI menilai hal-hal yang menimbulkan kontroversi semestinya dihindari oleh semua pihak sehingga pemerintah bisa fokus menangani pandemi Covid-19.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menekankan agar aturan SKB 3 Menteri ini dibatasi pada pihak yang berbeda agama.

Namun Amir juga mengapresiasi upaya pemerintah untuk tidak memaksakan penggunaan seragam dengan kekhasan tertentu.

“Implikasi pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu patut diapresiasi karena memberi perlindungan pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” kata Amir.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah