PR BANDUNGRAYA - Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 ke Polda Jawa Tengah.
Hal itu disebabkan karena di dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 SD memuat kutipan ‘Pak Ganjar tidak pernah bersyukur dan salat’.
Forum Wali Murid Jawa Tengah menganggap hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap perlindungan anak.
Baca Juga: Segera Dibuka, Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran Atas Kebijakan PPDB 2021
Diketahui juga, nama Gubernur Jawa Tengah adalah Ganjar. Menurut Tangguh Perwira, ketua forum tersebut, hal itu diduga sebagai upaya meracuni pendidikan anak-anak.
"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang masif dan terstruktur," ujar Tangguh Perwira dikutip PRBandungRaya.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Pemberitaan mengenai hal tersebut pun ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter.
Termasuk salah satunya seorang mantan Sekertaris Kementrian BUMN, Said Didu.