PR BANDUNGRAYA – Pemerintah Indonesia usung pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat dipetakan sesuai kluster keluarga. Gagasan pemerintah ini disampaikan melalui pihak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Dalam hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan vaksinasi akan prioritaskan kluster keluarga di lingkungan masyarakat terutama yang tinggal diwiliayah dengan potensi Covid-19 tinggi.
"Terutama ini untuk masyarakat bukan petugas pelayanan publik," papar Dr Siti Nadia Tarmizi, yang dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Selasa 16 Februari 2021.
Selain itu, kluster keluarga menjadi upaya pemerintah untuk menekan jumlah positif Covid-19 yang sering menyerang satu keluarga.
Kendati demikian Kemenkes menyampaikan proses vaksinasi pada kluster keluarga tidak dilakukan serentak, namun vaksinasi akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi daerah kasus dan angka kesakitan tinggi akibat Covid-19.
Secara gambaran dalam satu provinsi ada 15 Kabupaten dan 5 Kabupaten dinyatakan memiliki potensi penyebaran virus Covid-19 tinggi, maka akan diprioritaskan 5 Kabupaten tersebut.
Baca Juga: Beri Peluang Revisi UU ITE, Presiden Jokowi Siap Hapus Pasal Karet
Tidak sampai kabupaten, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga kan melakukan pengechekan terhadap kecamatan yang miliki intensitas Covid-19.