Haikal Hassan Bicara UU ITE, Kasus Mimpi Berlanjut, Sementara Kasus Pendukung Jokowi Gak Jelas

- 17 Februari 2021, 16:14 WIB
Haikal Hassan.
Haikal Hassan. ///@haikalhassan_quote

PR BANDUNG RAYA - Diundang oleh salah satu televisi swasta nasional, salah seorang penceramah, Haikal Hassan mengungkapkan keresahannya soal UU ITE.

Sebelumnya diketahui Haikal Hassan menjadi terlapor UU ITE atas kasus mimpi bertemu Rasulullah SAW.

"Masih belum dapat penjelasan dari Polri bahwa ini selesai atau tidak," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Ini Komentar Cak Nun yang Bikin Politisi PDIP Tertawa Termehek-mehek: Emangnya Supir Taksi

Di acara itu, hadir Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rahman dan pakar hukum tata negara dari UGM, Dr. Zainal Arifin Mochtar.

Haikal Hassan merasa bingung ketika melihat kasus lain yang sudah berulang kali dilaporkan tetapi belum diangkat kasusnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diklaim Aman bagi Lansia, Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Sinovac

"Lho kasus yang mimpi masih dilanjutin sementara kasus ada delapan kali tersangka yang sangat mendukung Presiden Pak Jokowi sampai sekarang masih belum diangkat kasusnya," katanya.

"Dan kasus sekarang yang sedang bergulir, jelas-jelas melakukan pelecehan agama, sangat mendukung Presiden Jokowi dan tidak dilakukan tindakan apapun," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Tegakkan UU ITE, Ini yang Disiapkan Kapolri Listyo Sigit

Haikal Hassan menyampaikan bahwa masyarakat mengkritisi implementasi dari UU ITE.

"Bahwa yang di bawahnya itu aplikasinya yang kami kritisi," imbuhnya.

Haikal mengungkapkan UU ITE sudah ada dari tahun 2008 sejak zaman Susilo Bambang Yudhoyono dan belum pernah terjadi masalah.

Haikal Hassan juga mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam hal revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE.

"Kami apresiasi dan susut kasus ini sampai tuntas, sampai UU (ITE) direvisi," katanya.

Haikal Hassan juga menyampaikan perlunya penertiban buzzer.

"Dan jangan lupa untuk buzzer ditertibkan jangan sampai mereka menikmati --temuan dari Komisi I ada APBN yang mengalir kepada mereka (buzzer)," kata Haikal.

Sementara itu, Fadjroel mengapresiasi atas masukan yang diberikan oleh para ahli dan juga masyarakat tentang perbaikan UU ITE.

"Kami berterima kasih juga atas kritikan dan masukan terhadap UU ITE ini, salah satunya pak SBY yang menyampaikan di Twitter-nya," katanya.

Terkait tentang buzzer, Fadjroel membantah bahwa pemerintah memiliki buzzer.

"Pemerintah tidak punya buzzer ya, sekali lagi pemerintah tidak punya buzzer," tegas Fadjroel.

Sebelumnya, ramainya pelaporan kasus hukum yang menyangkut UU ITE membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Jokowi pun secara khusus mengarahkan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolri untuk bisa menegakkan UU ITE dengan seadil-adilnya.

Hal itu ditujukan agar masyarakat bisa terpenuhi rasa keadilannya.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," kata Jokowi dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Rabu 17 Februari 2021.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah