BPK dan Polri Curiga, Ada Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua hingga Rp1,8 Triliun

- 18 Februari 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi anggaran Otsus Papua.
Ilustrasi anggaran Otsus Papua. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Anggaran dana otonomi khusus (Otsus) Papua diduga telah diselewengkan. Setidaknya dana sebesar Rp1,8 triliun telah diselewengkan dari program tersebut.

Dugaan ini diungkap oleh Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan Brigjen Pol. Achmad Kartiko dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Rabu, 17 Februari 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menggelontorkan dana Rp129 triliun untuk Otsus Papua.

Baca Juga: Segera Cek! Ini 3 Cara Mudah Klaim Subsidi Listrik dari PLN Tahun 2021, Bisa Lewat WA atau Situs pln.co.id

Namun, kini anggaran yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya itu justri disunat oleh para oknum hingga triliunan rupiah.

Penyelewengan dana bukan hanya tercium oleh pihak Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengaku menemukan pemborosan dana anggaran dari proyek Otsus Papua.

"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," kata Brigjen Pol. Achmad Kartiko sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Tribratanews, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Segera Cek! Ini 3 Cara Mudah Klaim Subsidi Listrik dari PLN Tahun 2021, Bisa Lewat WA atau Situs pln.co.id

Sementara itu, berdasarkan keterangan BPK yang diterima pihak Polri, keanehan lain dari proyek Otsus adalah soal pemborosan anggaran dana.

Dana Otsus diduga dimainkan dengan cara pemborosan dan tidak adanya efektifitas penggunaan dana, seperti penggelembungan harga atau markup berkaitan dengan pengadaan sejumlah fasum atau fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x