BPK dan Polri Curiga, Ada Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua hingga Rp1,8 Triliun

- 18 Februari 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi anggaran Otsus Papua.
Ilustrasi anggaran Otsus Papua. /ANTARA

Anggaran Otsus ini memang digunakan juga untuk membuat fasilitas umum di wilayah Papua.

Baca Juga: Ucapkan 'I Love You' di Bulan Ramadhan Hukumnya Makruh? Ternyata Begini Kata Ustadz Dasad Latif

"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," ucap Achmad.

Untuk diketahui, anggaran Otsus senilai ratusan triliun digelontorkan Pemerintah salah satunya untuk menyelesaikan ketimpangan dan konflik yang ada di tanah Papua dan Papua Barat.

Dana Otsus Papua juga diggunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah, antarkota, dan antarkampung.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Ulang Tahun J-Hope BTS dalam Bahasa Korea, Jangan Lupa Pakai Tagar #HappyBirthdayHoseok

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah