“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Menaker Ida dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.
Masyarakat Indonesia juga harus memperhatikan pada saat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12. Sebab, banyak beredar link pendaftaran palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui link www.prakerja.go.id setelah pihak Kartu Prakerja mengumumkan secara resmi terkait pendaftaran di tahun 2021.
Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi pada 20-21 Januari 2021, LAPAN Jelaskan Penyebabnya
Bagi Anda yang akan daftar, berikut alur dan cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 12.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun