Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Segera Dibuka, Ternyata Hanya Untuk Penerima dengan Kriteria Ini

- 21 Februari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 12. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sementara, calon pendaftar yang dapat ikut seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, akan diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria persyaratan.

Berikut ini kriteria persyaratan program Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

Baca Juga: Disalurkan Hingga Desember 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos BNPT Senilai Rp200 Ribu

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: INFO TERBARU! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ternyata Sudah Bisa Buat Akun dari Sekarang

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah