Sedih Banyak Pihak Laporkan Jokowi Langgar Prokes, Jimly Asshiddiqie: Proses ke MK dan MPR, Bukan Polri

- 28 Februari 2021, 12:30 WIB
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sekaligus mantan ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /ANTARA/Katriana/

PR BANDUNGRAYA - Sempat viral di media sosial, video amatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) menciptakan kerumunan masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 23 Februari 2021 lalu.

Aksi kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang dipicu oleh kedatangan Jokowi menimbulkan banyak komentar masyarakat.

Bahkan, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Semua Pemilik KTP Dikabarkan Dapat Bantuan Tunai Rp3,5 Juta dari Jokowi, Cek Kebenarannya

Sebelumnya, laporan ke Bareskrim Polri juga diajukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan dengan aduan sama terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Melihat banyaknya aduan terkait kerumunan Jokowi ke Bareskrim Polri, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengaku sedih dengan adanya laporan tidak pidana yang dilakukan Presiden.

"Sedih jg dg adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yg dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim POLRI," tulis Jimly sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @JimlyAs, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Mirip Drakor, Lalat Buah Juga Atasi Patah Hati dengan Meminum Alkohol

Jimly mengatakan bahwa jikalau Presiden dianggap melanggar hukum, maka sesuai aturan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Dasar 1945, Presiden akan diproses di DPR.

Selain diproses di DPR, Presiden yang dianggap telah benar-benar melakukan tindak pidana, akan diproses ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan Polri.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x