Minta Maaf Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Ikhlas Jalani Proses Hukum

- 28 Februari 2021, 13:05 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap KPK saat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 27 Februari 2021 lalu.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Sulsel yang dipimpinnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi

"Saya mohon maaf," tutur Nurdin Abdullah pada Minggu, 28 Februari 2021 dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Kendati meminta maaf, Nurdin Abdullah mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya tindakan korupsi berupa praktik suap tersebut.

Menurutnya, dia sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulsel.

Baca Juga: Sedih Banyak Pihak Laporkan Jokowi Langgar Prokes, Jimly Asshiddiqie: Proses ke MK dan MPR, Bukan Polri

"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," katanya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x