PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kesedihan atas kepergian Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.
Kembalinya Artidjo Alkostar ke pelukan yang Maha Kuasa pada Minggu, 28 Februari 2021 membuat Mahfud MD merasa kehilangan sosok penegak hukum yang penuh integritas.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Senin 1 Maret 2021.
Mahfud MD bercerita bahwa dia dan Artidjo Alkostar sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York.
Ia juga bercerita bahwa semasa hidup, Artidjo Alkostar dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. Hal ini dikarenakan Artidjo Alkostar tidak pernah ragu menjatuhkan hukuman berat para koruptor.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik," tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Uang Parkir di Cimahi Naik 100 Persen, Ini Tarif Barunya
Sebagaimana dilaporkan Antara, Artidjo Alkostar sempat mengenya pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia melanjutkan pendidikan di Northwestern University, Chicago, dengan gelar Master of Laws.
Artidjo Alkostar kemudian melanjutkan studi di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.