Alhamdulilah Perpres Investasi Miras Dicabut, Ini Kata Pakar UGM

- 2 Maret 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Skitterphoto/PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran terkait aturan soal investasi miras (minuman keras) pada Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pencabutan Pepres yang turut mengatur investasi miras tersebut disampaikan Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, yang dilihat di Bandung, Selasa 2 Maret 2021.

Sebelum Pepres yang turut mengatur perizinan investasi miras tersebut dicabut oleh Jokowi, banyak pihak yang mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai lebih banyak merugikan dibandingkan menguntungkan rakyat.

Baca Juga: 3 Alasan Harus Nonton Drama 'Mouse', Salah Satunya Dibintangi Lee Seung Gi

Salah satunya kritik dari Pakar Bidang Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM yang juga tim ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) Hempri Suyatna.

Menurut Hempri, kebijakan investasi miras justru akan mendorong produksi miras kian tidak terkendali termasuk dengan konsumsi miras yang akan semakin masif di masyarakat.

“Saya kira pengusaha akan membuka pola pikir agar mereka memperoleh keuntungan. Sehingga akan mendorong investasi miras lebih luas dan masif. Konsumsi miras di kalangan masyarakat semakin meningkat. Justru dampak negatif lebih kuat daripada positifnya meskipun itu hanya diberlakukan di empat provinsi saja,” tutur dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari laman UGM, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Ratusan Prajurit Kodam III/Siliwangi Jalani Vaksinasi Covid-19

Perpres ini, lanjut Hempri, membuka paradigma investasi namun tidak memperhatikan aspek moral, etika dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini hanya memberikan ruang bagi pemilik modal tertentu dan mengabaikan aspek moral serta etika yang selama ini tetap dipertahankan di masyarakat.

“Legalisasi miras dengan alasan membuka keran investasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kuranglah tepat. Sebab, pemerintah bisa mengalihkan pada investasi yang lain pengelolaan pertanian dan produk UMKM di daerah,” kata dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden ugm.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x