Usut Tuntas Dugaan Kasus Suap Juliari P Batubara, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi

- 4 Maret 2021, 19:00 WIB
KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka Juliari P Batubara.
KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka Juliari P Batubara. /Twitter.com/@KPK_RI

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dari pihak swasta dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020.

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pemanggilan ketiga saksi itu untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Dalam dugaan kasus suap Juliari P Batubara, ketiga orang yang dimaksud KPK adalah Edwyn, Imam, dan Andi.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Ali dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Produk dalam Negeri, Mendag M Luthfi 'Merek Indonesia akan Jadi Primadona'

Ketiga orang tersebut dipanggil dalam rangka pengumpulan bukti dan juga melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari P Batubara oleh KPK.

Saat ini KPK masih terus melakukan penyidikan kepada ketiga tersangka kasus penyuapan tersebut, yaitu Juliari P Batbara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono.

Sementara itu, pemberi suap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja telah berstatus sebagai terdakwa.

Harry Van Sidabukke menyuap mantan Mensos itu, Adi dan Matheus sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukkan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude sebagai penyedia paket bansos Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Baca Juga: Makin 'Ruwet' Ini Penjelasan Wamenkumham terkait UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x