Tak Terima Difitnah, Marzuki Alie Layangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik Pada AHY

- 4 Maret 2021, 19:24 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie /Antara

Menurut Rusdiansyah, terdapat tiga faktor yang mendorong Marzuki Alie mantap melayangkan gugatan kepada tokoh-tokoh internal partai Demokrat.

1. Dituduh terlibat dalam gerakan kudeta pada ketua umum AHY

Baca Juga: Tingkatkan Produk dalam Negeri, Mendag M Luthfi 'Merek Indonesia akan Jadi Primadona'

Marzuki Ali telah dituduh terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) dari AHY.

Meskipun menurutnya, hingga saat ini Partai Demokrat belum menunjukan bukti keterlibatan kliennya dalam masalah tersebut.

Bahkan sebelum dipecat, Marzuki Ali sempat mengingatkan Partai Demokrat untuk berhenti menuduhnya jika tidak memiliki bukti konkrit.

Baca Juga: Ada Nama Moeldoko di Absen Nomor 13, Politisi Demokrat Desak Jokowi Bersikap

"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," ungkap Rusdiansyah.

2. Dipecat tanpa mendengar penjelasan dari Marzuki Alie

Terkait hal ini, Marzuki Alie mengklaim telah meminta internal Partai Demokrat untuk mendengarkan penjelasannya atau tabayyun.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x