Tak Terima Difitnah, Marzuki Alie Layangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik Pada AHY

- 4 Maret 2021, 19:24 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie /Antara

PR BANDUNGRAYA – Ketua umum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan akan menerima gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkan Marzuki Alie.

Sebelumnya, nama Marzuki Alie bersama lima kader Partai Demokrat lainya secara resmi telah dipecat dari keanggotaan partai pimpinan AHY ini.

Keputusan pemecatan Marzuki Alie diambil setelah partai Demokrat mengindikasi keterlibatannya dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) dari AHY.

Baca Juga: Bocoran The Penthouse 2 Minggu Ini, Kim So Yeon Didorong ke Tebing, Akankah Dia Selamat?

Atas tuduhan-tuduhan tersebut, mantan Sekjen Demokrat ini siap melayangkan gugatan pencemaran nama baik kepada beberapa lima orang, termasuk ketua umum AHY.

Kedatangan kuasa hukum Marzuki Ali, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri ternyata bermaksud untuk melaporkan beberapa anggota partai Demokrat.

Dalam keterangannya, Rusdiansyah turut mengungkapkan kliennya melaporkan lima orang yang terdiri dari satu kader dan empat pejabat Partai Demokrat. Salah satu diantaranya AHY.

Baca Juga: Usut Tuntas Dugaan Kasus Suap Juliari P Batubara, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi

 “Salah satu yang akan kami laporkan AHY,” ungkap Rusdiansyah kepada wartawan, dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x