Kartu Prakerja bagi Calon Pengantin Siap Diluncurkan Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta, Simak Persyaratannya

- 5 Maret 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi BLT untuk calon pengantin dari program Kartu Prakerja.
Ilustrasi BLT untuk calon pengantin dari program Kartu Prakerja. /PIXABAY/EmAji

Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Persyaratan yang harus dipenuhi para calon pengantin penerima Kartu Prakerja ini adalah calon pengantin harus tergolong dalam golongan kurang mampu.

Data calon pengantin kurang mampu tersebut nantinya akan dilihat dari integrasi dan sinkronisasi data yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Tayang Maret 2021, Ada Comeback Perdana Jo In Sung

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui kementerian atau lembaga, tengah mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Pasalnya, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen).

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).

Baca Juga: KABAR BAIK! BLT Rp3,5 Juta bagi Calon Pengantin Baru Rencananya Akan Terealisasi Tahun Ini

Sebagai informasi, Kartu Prakerja khusus calon pengantin ini akan disalurkan sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x