CATAT! Golongan Ini Masuk Daftar Hitam, Dipastikan Tidak Lolos Kartu Pekerja Gelombang 13

- 7 Maret 2021, 10:50 WIB
Ilustrai program Kartu Prakerja gelombang 13 di tahun 2021.
Ilustrai program Kartu Prakerja gelombang 13 di tahun 2021. /Dok. Prakerja

Baca Juga: Diduga Ada Orang Ketiga, Mantan Calon Mertua Kaesang Pangarep Sebut Felicia Tissue ‘Ditikung’ Seorang Karyawan

Setelah memenuhi persyaratan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta kartu pra kerja, yaitu:

1. Masuk ke website resmi Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id), kemudian isi biodata diri Anda dan lakukan pendaftaran sampai proses verifikasi selesai.

2. Lalu, Anda harus melewati proses tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa lanjut ke jenjang pendaftaran.

3. Setelah ada pengumuman hasil Anda lolos dan berhasil ke tahap selanjutnya, Anda harus memilih jenis pelatihan di platform digital resmi dan bayar dengan menggunakan Kartu Prakerja.

4. Gunakan E-Wallet Anda untuk membayar pelatihan daring tersebut seperti Ovo, LinkAja, dan GoPay.

5. Ikuti sesi pelatihan online yang telah Anda pilih kemudian Anda akan mendapatkan sertifikat elektronik.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka untuk 1,3 Juta Orang, Ikuti 5 Langkah Mudah Ini

6. Jangan lupa untuk memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang Anda ikuti tersebut, ikuti pelatihannya sampai selesai dan jangan terlewatkan.

7. Selama empat bulan ke depan, Anda akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000, dan akan ditransfer lewat rekening yang anda daftarkan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah