Izin Pengunaan Darurat Vaksin AstraZeneca Sudah Terbit, BPOM Pastikan Jalur Distribusi Sesuai Standar

- 9 Maret 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin malam, 8 Maret 2021.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin malam, 8 Maret 2021. /The Globe and Mail

PR BANDUNG RAYA − Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca batch pertama telah tiba di Indonesia pada Senin kemarin, 8 Maret 2021.

Lebih lanjut, vaksin AstraZeneca didapatkan dari hasil kerja sama miltilateral atau Covid-19 Vaccines Advance Market Commitment (COVAX AMC).

BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca, sehingga vaksin yang memiliki efikasi 62,1 persen ini akan segera digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 secara masif.

Baca Juga: Terkuak! Saksi Korupsi Bansos Ungkap Bayar Artis Cita Citata Menggunakan Uang Fee Bansos

Oleh karena itu, Penny K. Lukito selaku Kepala Badan POM memaparkan skema perihal distrubsi vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Penny menuturkan bahwa sepanjang jalur distribusi, mulai ke luar dari industri farmasi hingga sampai kepada masyarakat melalui program vaksinasi akan dikawal ketat mutunya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut, Penny menyampaikan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM terus mengawal dan melakukan pendampingan perihal vaksin AstraZeneca kepada Dinas Kesehatan.

Baca Juga: BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat AstraZeneca, Diberikan untuk Kelompok Orang Dewasa hingga Lansia

Upaya yang dilakukan yakni pengawalan dalam proses pepengiriman dan penyimpanan vaksin agar tetap sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Suhu yang sesuai antara lain ialah 2 sampai 8 derajat Celcius.

Kementerian Kesehatan serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) turut bekerja sama dengan  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOMP) dalam mengawal keamanan vaksin.

“Meskipun program vaksinasi telah dilaksanakan, tetapi masih diperlukan jumlah cakupan vaksinasi yang cukup memadai dan waktu untuk mencapai kekebalan masyarakat (herd immunity),” kata Penny K. Lukito dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Dukung Penanggulangan Covid-19, Ribuan ASN Kemensos Jalani Vaksinasi

Ia juga menyebutkan bahwa vaksin tersebut masing-masing berisi 10 pile dengan volume masing-masing 5 mm dan tiap pile untuk 10 dosis vaksin dan disimpan serta dikemas dalam dus.

Badan POM juga melakukan proses pengawasan kelulusan produk dari segi mutu sebelum vaksin siap digunakan dalam program vaksinasi.

Demi mendapatkan pengamanan yang baik, Badan POM juga menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk mengawasi produk sejak keluar tahap produksi sampai ke masyarakat.

Baca Juga: 7 Hal Penting Seputar Mutasi Virus Corona B117, Bisakah Vaksin Menangkalnya?

"Mengingat vaksin ini merupakan produk rantai dingin yang harus disimpan pada suhu 2-8 derajat Celcius," kata Penny.

Penny K Lukito mengimbau kepada masyarakat untuk tetap perlu menjalankan protokol kesehatan, dengan terus menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x