Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan yang diterimanya dan segera melakukan penyelidikan karena luka yang diderita cukup parah. Saat ini laporan korban sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.
Orang tua santri atasnama Heru (12) yang bernama Adis Abeda (49), menerima kabar anaknya kabur dari pondok pesantren.
Adis pun berusaha mencari anaknya. Setelah upaya pencariannya, ia mendapati anaknya di rumah salah satu warga di Kecamatan Cipanas.
Dari pengakuan Heru, ia kabur dari pondok pesantren karena mengalami tindak kekerasan.
Tubuh Heru dipenuhi luka lebam dari tangan, kaki, hingga punggung. Oleh karena itu, Adis sebagai orang tua dari anak yang mengalami penyiksaan, langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur.
Pasalnya, Adis menitipkan anak ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan agama bukan untuk disiksa.
"Saya melaporkan ini, agar ada efek jera dan tidak ada lagi santri yang mendapat penyiksaan seperti ini. Kalau memang melanggar seharusnya tidak dihukum seperti ini, saya yang melahirkannya tidak pernah memberi pelajaran ke anak dengan main tangan," kata Adis.
Sementara Heru, korban penyiksaan oknum guru itu, mengatakan dia dan temannya dipanggil oknum guru tersebut karena diduga melakukan kesalahan keluar pondok untuk berbelanja keperluan ke toko swalayan.
Baca Juga: Targetkan KBM Tatap Muka Digelar Juni 2021, Disdik Kota Bandung Siapkan 3 Skenario