PRMN Lahirkan Modul dan Penguji Pelaksanaan UKW Wartawan Media Online

- 10 Maret 2021, 15:21 WIB
Suasana Training of Trainers yang diselenggarakan oleh PRMN.
Suasana Training of Trainers yang diselenggarakan oleh PRMN. /Indobalinews/PRMN

Chief Executive Officer (CEO) PRMN, Agus Sulistriyono mengatakan, aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat akan mempermudah dan mempercepat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lingkungan PRMN.

Terlebih saat ini, di PRMN sendiri sudah bergabung sekitar 160 portal media online.

Baca Juga: Perbaiki Regulasi, Revisi UU Penanggulangan Bencana Bakal Segera Disahkan April 2021

Dari jumlah itu, sudah terdata ada ribuan wartawan dan konten kreator baru, hasil pelatihan yang dilaksanakan PRMN.

"Yang bergabung sampai akhir 2020, sudah ada sekiar 720 orang. Ditambah dengan yang bergabung pada 2021, total bisa sekitar 1.200 orang," tutur pria yang akrab disapa Sulis itu.

Jelas dia, pelatihan itu saja tidak cukup. Sehingga masih diperlukan UKW untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di PRMN.

Ke depan, Sulis berharap semua insan media di lingkungan PRMN, mulai dari konten kreator sampai editor dan pemimpin redaksi wajib memiliki sertifikat UKW sesuai jenjang yang dipersyaratkan Dewan Pers.

Dengan begitu, ratusan media online yang ada dalam ekosistem PRMN, akan bisa diarahkan menjadi media yang terverifikasi Dewan Pers, baik secara administratif maupun faktual.

Sharing ekonomi

Sementara itu, Direktur Utama Pikiran Rakyat, Perdana Alamsyah bersyukur dengan aktivasi Lembaga Uji Kompentensi Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah