"Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah," tutur dia.
Selain itu, Wiku menjelaskan bahwa pembekuan darah tidak termasuk dalam daftar efek samping dari vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Nissa Sabyan Dituding Pelakor, Mbak You Terawang Nasib Kariernya di Masa Depan
"Faktanya, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti peningkatan resiko emboli paru atau kontrobosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca," ujarnya.
Kendati demikian, Wiku memaparkan bahwa vaksin AstraZeneca belum dapat digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Pasalnya, vaksin AstraZeneca perlu mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, dan menerima sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).***