Perlu diingat bahwa hanya guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) serta merupakan lulusan PPG (Program Profesi Guru) dapat mengikuti seleksi PPPK ini.
Maka terlebih dahulu, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud pada link https://dapo.kemdikbud.go.id.***